KEWARGANEGARAAN-IDENTITAS NASIONAL


BAB II
PEMBAHASAN
2.1       IDENTITAS NASIONAL
Istilah Identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan.  Secara etimologis,  identitas nasional berasal dari kata  “identitas” dan “nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jatidiri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Dengan demikian, identitas berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang dimiliki seorang, kelompok, masyarakat bahkan suatu bangsa sehingga dengan identitas itu bisa membedakan dengan yang lain. Kata nasional merujuk pada konsep kebangsaan.Nasional menunjuk pada kelompok-kelompok persekutuan hidup manusia yang lebih besar dari sekedar pengelompokan berdasarkan ras, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya. Oleh karena itu, identitas nasional lebih merujuk pada identitas bangsa dalam pengertian politik(political unity).
2.1.1 IDENTITAS NASIONAL INDONESIA
Identitas nasional Indonesia menujuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional. Proses pembentukan identitas nasional umumnya membutuhkan waktu dan perjuangan panjang diantara warga bangsa-negara yang bersangkutan. Hal ini disebabkan identitas nasional adlah hasil kesepakatan masyarakat bangsa itu.Dapat terjadi sekelompok warga bangsa tidak setuju dengan identitas nasional yang hendak diajukan oleh kelompok bangsa lainnya. Setiap kelompok bangsa di dalam Negara, umumnya menginginkan identitasnya dijadikan atau diangkat sebgai identitas nasional yang tentu saja belum tentu diterima oleh kelompok bangsa lain. Inilah yang menyebabkan sebuah Negara-bangsa yang beru merdeka mengalami pertikaian intern yang berlarut-larut demi untuk saling mengangkat identitas kesuku bangsawan menjadi identitas nasional.Contoh, kasus Negara Sri Lanka yang diliputi pertikaian terus menerus antara bangsa Sinhala dan Tamil sejak Negara itu merdeka.
            Setelah bangsa Indonesia bernegara, mulai dibentuk dan disepakati apa-apa yang dapat menjadi identitas nasional Indonesia. Bisa dikatakan bangsa Indonesia relative berhasil dalam membentuk identitas nasionalnya kecuali pada saat proses pembentukan ideologi Pancasila sebagai identitas nasional yang membutuhkan perjuangan dan pengorbanan diantara warga bangsa.
            Beberapa bentuk identitas nasional  Indonesia, adalah sebagai berikut :
1.      Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia berawal dari rumpun bahasa Melayu yang dipergunakan sebagai bahasa pergaulan yang kemudian diangkat sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928.Bangsa Indonesia sepakat bahwa Indonesia merupakan bahasa nasional sekaligus sebagai identitas nasional Indonesia.
2.      Dasar falsafah Negara yaitu Pancasila
Berisi lima nilai dasar yang dijadikan sebagai dasar filsafat dan ideology dari Negara Indonesia. Pancasila merupakan identitas nasional yang berkedudukan sebagai dasar Negara dan ideology nasional Indonesia.
3.      Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan yang pada tanggal 28 Oktober 1928 dinyanyikan untuk pertama kali sebagai lagu kebangsaan Negara.
4.      Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila
Garuda adalah burung khas Indonesia yang dijadikan lambang Negara.
5.      Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal IKa
Bhinneka Tunggal Ika artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua.Menunjukkan kenyataan bahwa bangsa kita heterogen, namun tetap berkeinginan untuk menjadi satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.
6.      Bendera Negara yaitu Sang Merah Putih
Warna merah berarti berani dan putih berarti suci.Lambang merah putih sudah dikenal pada masa kerajaan di Indonesia yang kemudian diangkat sebagai bendera Negara.Bendera warna merah-putih dikibarkan pertama kali pada tanggal 17 Agustus 1945, namun telah ditunjukkan pada peristiwa Sumpah Pemuda.
7.      Konstitusi (Hukum Dasar) Negara yaitu UUD 1945
Merupakan hokum dasar tertulis yang menduduki tingkatan tertinggi dalam tata urutan perundangan dan dijadikan sebagai pedoman penyelenggaraan bernegara.
8.      Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan Rakyat
Bentuk Negara adalah kesatuan, sedang bentuk pemerintahan adalah Republik.System politik yang digunakan adalah sistem demokrasi (kedaulatan rakyat).Saat ini identitas Negara kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat disepakati untuk tidak ada perubahan.

9.      Konsepsi Wawasan Nusantara
Sebagai cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai suatu tujuan nasional.
10.  Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
Berbagai kebudayaan dari kelompok-kelompok bangsa di Indonesia yang memiliki cita rasa tinggi, dapat dinikmati dan diterima oleh masyarakat luas merupakan kebudayaan nasional.Kebudayaan nasional pada dasarnya adlah puncak-puncak dari kebudayaan daerah.
2.2       SEGI GEOGRAFIS SEBAGAI PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL
            Dari segi geografis dan sosial budaya, Indonesia merupakan Negara bangsa dengan wilayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan heterogenitas bangsa menjadikan bangsa Indonesia perlu memiliki visi untuk menjadi bangsa  yang bersatu dan utuh.
Keunikan wilayah dan heterogenitasn bangsa tersebut, antara lain sebagai berikut.
a.     Indonesia bercirikan Negara kepaulan/maritime(archipelago State) dengan  jumlah 17.508 pulau.
b.    Luas wilayah 5,192 juta km2 dengan perincian daratan seluas 2,027 juta km2 dan laut seluas 3,166 juta km2. Negara kita terdiri 2/3 lautan/perairan.
c.     Jarak utara-selatan 1.888 km dan jarak timur-barat 5.110 km.
d.    Indonesia  terletak diantara dua benua dan dua samudera (posisi silang).
e.     Indonesia terletak pada garis khatulistiwa.
f.     Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim.
g.    Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan, yaitu Mediterania dan Sirkum Pasifik.
h.     Berada pada 60 LU –110 LS dan 950BT – 1410 BT.
i.      Wilayah yang subur dan habitable (dapat dihuni).
j.      Kaya akan flora, fauna dan Sumber Daya Alam.
k.     Memiliki etnik  yang sangat banyak (heterogenitas suku bangsa) sehingga memiliki kebudayaan yang beragam.
l.      Memiliki jumlah penduduk yang besar dengan jumlah sekitar 220 juta (tahun 2002).
2.3       LETAK GEOGRAFIS
Letak Geografis ialah letak suatu daerah dilihat dari kenyataannya di bumi atau posisi daerah itu pada bola bumi dibandingkan dengan posisi daerah lain. Letak geografis ditentukan pula oleh letak astronomis dan letak geologis. Jadi, kalau kita lihat secara geografis, Indonesia terletak antara 6ºLU – 11ºLS dan 95ºBT – 141ºBT, antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia, antara Benua Asia dan Benua Australia, dan pada pertemuan dua rangkaian pegunungan, yaitu Sirkum Pasifik dan Sirkum Mediterania.
Letak geografis yang demikian itu menempatkan Indonesia pada posisi silang yang strategis dan baik.Hal ini dapat terlihat pada hal-hal berikut ini.
Indonesia terletak di daerah tropis yang panasnya merata sepanjang tahun dan hanya mempunyai dua musim, yaitu musim penghujan dan musim kemarau.Tidak adanya musim dingin di Indonesia menyebabkan kehidupan pertanian, perikanan, dan peternakan dapat berlangsung sepanjang tahun.
Karena terletak di antara dua samudera yang sangat ramai pelayarannya, ditambah dengan adanya kekayaan flora, fauna, dan sumber-sumber mineral, akan sangat menunjang lalu lintas perdagangan dan menambah sumber devisa negara.
Letak di antara dua benua besar menyebabkan Indonesia memiliki iklim musim yang bergantian setiap 6 bulan sekali, yaitu musim penghujan dan musim kemarau, iklim tersebut sangat berpengaruh baik terhadap usaha perkebunan, seperti teh, karet, kopi, tembakau, tebu, dan sebagainya. Tentu saja hal ini membuat Indonesia dapat memperbesar ekspor hasil-hasil perkebunan tersebut.
Karena terletak pada daerah lipatan muda, maka sangat dimungkinkan pengeksploitasian terhadap sumber-sumber mineral, seperti minyak bumi, batu-bara, besi, nikel, dan lain-lain.
Indonesia teletak di antara negara-negara yang sedang berkembang, yang sama-sama berjuang menciptakan kemakmuran bangsanya. Ini berarti Indonesia mempunyai banyak mitra kerja sama dalam pembangunan.
Di bidang sosial/politik, Indonesia dapat dengan mudah berhubungan dengan bangsa-bangsa lain dan dapat ikut serta dalam percaturan politik dunia.
Namun, letak strategis ini tentu tidak hanya memberikan keuntungan.Di sini terdapat pula kerawanan yang mengundang timbulnya kerugian, baik di bidang sosial, ekonomi, budaya, politik, maupun keamanan.

2.4       POSISI SILANG INDONESIA
Posisi silang Indonesia merupakan posisi negara Indonesia yang terletak diantara dua samudra yaitu samudra Hindia dan samudra Pasifik dan dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia.Posisi silang ini membawa keuntungan dan kerugian serta pengaruh dalam aspek kehidupan.
1. Keuntungan posisi silang Indonesia
a. Posisi wilayah Indonesia menjadi inti jalur perdagangan lalu lintas dunia, menjadi jalur transportasi negara-negara lain, menjadi sumber devisa di bidang perekonomian .
b.Luas wilayah Indonesia:
 - Mempermudah hubungan dengan negara lain, ikatan dagang
- Saling menjalin kerja sama
- Lalu lintas perdagangan damai dan lancar
- Persaingan yang menguntungkan
c. Budaya: sebagai sumber penghasilan di bidang pariwisata
2. Kerugian posisi silang Indonesia
a. Tatanan kehidupan sosial:
- Budaya asing cepat atau mudah berkembang
- Kebudayaan kurang dipertahankan atau mulai ditinggalkan
- Gaya hidup kebarat-baratan
- Sifat individualisme
- Cara pandang bebas
b. SDA: Perebutan kekayaan alam
3.Pengaruh posisi silang
a. Adanya posisi silang mengakibatkan nusantara menjadi lalu lintas dari aspek-aspek sosial. Adanya lalu lintas kehidupan sosial ini tentu menimbulkan pengaruh bagi penghuni nusantara, yakni berlangsungnya penyerapan yang dilakukan tanpa penyaringan akan menumbuhkan dampak sosial yang kurang baik bagi penghuni nusantara. Sifat kehidupan cenderung mengalami perubahan dan bercampur baur.
b. Pengaruh akibat hubungan antar bangsa selalu berlandaskan kepada kepentingan masing-masing bangsa selama saling menguntungkan maka hubungan akan berjalan lancar, namun jika tidak baik akan menimbulkan ketegangan antar bangsa akibat ketegangan yang terjadi maka nusantara yang berada di posisi silang baik langsung maupun tidak langsung akan menerima akibatnya. Keadaan seperti ini tidak menguntungkan bagi pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kehidupan nasional.
c. Dengan berpedoman kepada kepentingan nasional masing-masing bangsa, setiap bangsa akan selalu berusaha menanamkan pengaruh melalui politik bahkan ideologi. Bila usaha menanamkan pengaruh ini terjadi pada kita yang berada dalam posisi silang maka akibat yang harus ditanggung adalah adanya kemungkinan terpecah belahnya rasa persatuan bangsa, baik politik maupun ideologi, dalam hal ini dapat menimbulkan hal-hal ynag tidak baik banyak dan murah pasaran yang bagi negara industri sehingga merupakan daya tarik bagi negara-negara yang tidak memiliki alam yang kaya. Hal ini dapat menimbulkan sumber yang tidak menguntungkan bagi kita. Sebuah negara mungkin saja akan melakukan ekspensi ke wilayah nusantara.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »