PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

Pengertian Sistem dan Filsafat
Sistem dapat didefinisikan sebagai satu keseluruhan yang terdiri dari aneka bagian yang bersama-sama mebentuk satu kesatuan yang utuh. Tiap-tiap bagian merupakan tata rakit yang teratur, dan tata rakit itu sesuai selaras dengan tata rakit keseluruhan. Tiap-tiap bagian mempunyai tugas dan fungsi yang berbeda dengan bagian yang lain, namun demikian tugas dan fungsi itu demi kemajuan, memperkuat keseluruhan tersebut. Suatu sistem harus memenuhi lima persyaratan seperti berikut ini :
a.       Merupakan satu kesatuan utuh dari unsur-unsurnya.
b.      Bersifat konsisten dan koheren, tidak mengandung kontradiktif.
c.       Ada hubungan antara bagian satu dengan bagian yang lain.
d.      Semuanya mengabdi pada tujuan yang satu yaitu tjuan bersama.
Sedangkan filsafat berasal dari bahasa Yunani philosophia. Philen berarti cinta, sedangkan Sophia berarti kebijaksanaan. Dengan demikian secara etimologis filsafat berarti cinta akan kebijaksanaan. Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat dari segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran.
Pengertian filsafat dalam hubungannya dengan lingkup bahasannya maka mencakup banyak bidang bahasan antara lain tentanng manusia, alam, pengetahuan, etika, logika dsb. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan maka muncul filsafat yang berkaitan dengan bidang-bidang ilmu tertentu, antara lain filsafat politik, sosial, hukum, bahasa, ilmu pengetahuan, agama dll.
Adapun cabang-cabang filsafat yang pokok adalah sbb :
1.      Metafisika, yang membahas tentang hal-hal yang bereksitensi dibalik fisis, yang meliputi bidang-bidang, ontology, kosmologi dan antropologi.
2.      Epistemology, yang berkaitan dengan persoalan hakikat pengetahuan.
3.      Metodologi, yang berkaitan dengan persoalan hakikat metode dalam ilmu pengetahuan.
4.        Logika, yang berkaitan dengan persoalan filsafat berfikir, yaitu rumus-rumus dan dalil-dalil berfikir yang benar.
5.        Etika, yang berkaitan dengan moralitas, tingkah laku manusia.
6.      Estetika, yang berkaitan dengan persoalan hakikat keindahan

Filsafat secara umum dapat diberi pengertian sebagai ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakikat segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran hakiki, karena filsafat telah mengalami perkembangan yang cukup lama tentu dipengaruhi oleh berbagai faktor, misalnya ruang, waktu, keadaan dan orangnya. Itulah sebabnya maka timbul berbagai pendapatmengenai pengertian filsafat yang mempunyai kekhusu­san­nya masing-masing, antara lain :
a.       Berfilsafat Rationalisme mengagungkan akal.
b.      Berfilsafat Materialisme mengagungkan materi.
c.       Berfilsafat Individualisme mengagungkan individualitas.
d.      Berfilsafat Hedonisme mengagungkan kesenangan.

Arti pancasila sebagai filsafat
Bangsa Indonesia sudah ada sejak zaman majapahit dalam kesatuan. Namun denga datangnya bangsa barat persatuan dan kesatuan itu dipecah mereka dalam rangka menguasai daerah Indonesia yang kaya raya ini. Arti pancasila sebagai dasar filsafat Negara adalah sama dan mutlak bagi seluruh tumpah darah Indonesia.
            Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai fungsi filsafat panacasila perl;u ilmu-ilmu yang erat kaitannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Fungsi filsafat sebagai berikut :
a.       Memberi jawaban atas pertanyaan yang bersifat fundamental atau mendasar di kehidupan bernegara. Segala aspek yang erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat bangsa tersebut yang berkaitan dengan kelangsungan hidup dari Negara .
b.      Filsafat pancasila mampu memberikan kebenaran yang substansi termasuk hakikat Negara, ide Negara, dan tujuan Negara,  tujuan Negara dapat kita temukan setiap konstitusi Negara yang bersangkutan. Karenanya tidak selalu sama dan bahkan ada kecenderungan perbedaan yang jauh sekali antara tujuan suatu Negara dengan Negara lain.
c.       Pancasila sebagai filsafat bangsa harus mampu menjadi perangkat dan pemersatuan berbagai ilmu yang dikembangkan di Indonesia. Fungsi filsafat akan terlihat jelas kalau Negara itu sudah berjalan keteraturan kehidupan bernegara.
2.      Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Sebagai sistem filsafat, pancasila yang terdiri dari bagian sila-silanya yang bersama-sama membentuk satu kesatuan yang utuh. Tiap-tiap bagian sila-silanya merupakan tata rakit yang teratur, dan tata rakit itu sesuai selaras dengan tata rakit keseluruhan pancasila.
Pancasila sebagai sistem filsafat berarti bahwa pancasila merupakan kesatuan pemikiran yang mendasar yang membawakan kebenaran yang substansial atau hakiki. Jadi, pancasila bukanlah hasi pemikiran yang secara spontan timbul dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Apa yang dipikirkan oleg Bug Karno telah memenuhi syarat-syarat kefilsafatan antara lain melalui deskripsi, berfikir yang kritik, evaluative, dan abstraksi.
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Sistem yang dimaksud dalam hal ini adalah satu-kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu, lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Satu kesatuan bagian-bagian.
2.      Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri.
3.      Saling berhubungan, saling ketergantungan.
4.      Kesemua dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan sistem).
5.      Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks (Shore dan Voich, 1974:122)
a.Filsafat Pancasila
Menurut Ruslan Abdulgani, bahwa Pancasila  merupakan filsafat negara yang lahir sebagai collectieve Ideologie (cita-cita bersama) dari seluruh bangsa Indonesia. Dikatakan sebagai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the founding father kita, kemudian dituangkan dalam suatu “sistem” yang tepat. Sedangkan menurut Notonagoro, Filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakekat dari Pancasila.
b.  Karakteristik Sistem Filsafat Pancasila
Sebagai filsafat, Pancasila memiliki karakteristik sistem filsafat tersendiri yang berbeda dengan filsafat lainnya, yaitu antara lain :
1.          Sila-sila Pancasila merupakan satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh (sebagai suatu totalitas). Dengan pengertian lain, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah, maka itu bukan Pancasila.
2.          Pancasila sebagai suatu substansi, artinya unsur asli/permanen/primer Pancasilasebagai suatu yang ada mandiri, yang unsur-unsurnya berasal dari dirinya sendiri.
3.          Pancasila sebagai suatu realita, artinya ada dalam diri manusia Indonesia dan masyarakatnya, sebagai suatu kenyataan hidup bangsa, yang tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan sehari-hari.
c.   Prinsip-prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut :
1)   Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
2)   Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
3)   Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
4)    Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.

Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organik. Sila-sila dalam pancasila saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Sila yang satu senantiasa dikualifikasikan oleh sila-sila lainnya. Dengan demikian, Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu sistem, dalam pengertian bahwa bagian-bagian (sila-silanya) saling berhubungan secara erat sehingga membentuk suatu struktur yang menyeluruh. Pancasila sebagai suatu sistem juga dapat dipahami dari pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dengan masyarakat bangsa dan Negara.
Kenyataan Pancasila yang demikian ini disebut kenyataan yang obyektif, yaitu bahwa kenyataan itu ada pada Pancasila sendiri terlepas dari sesuatu yang lain atau terlepas dari pengetahuan orang. Sehingga Pancasila sebagai suatu sistem filsafat bersifat khas dan berbeda dengan sistem-sistem filsafat yang lain misalnya: liberalisme, materialisme, komunisme, dan aliran filsafat yang lain.
Pembahasan mengenai Pancasila sebagai sistem filsafat  dapat dilakukan dengan cara deduktif dan induktif. Cara deduktif yaitu dengan mencari hakikat Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secara sistematis menjadi keutuhan pandangan yang komprehensif. Cara induktif yaitu dengan mengamati gejala-gejala sosial budaya masyarakat, merefleksikannya, dan menarik arti dan makna yang hakiki dari gejala-gejala itu. Fungsi Filsafat Pancasila :
a.       Memberi jawaban atas pertanyaan yang bersifat fundamental / mendasar dalam kehidupan bernegara, Misalnya : susunan politik, sistem politik, bentuk negara, susunan perekonomian dan dasar-dasar pengembangan ilmu pengetahuan. Hal ini harus dapat dikembangkan oleh filsafat.
b.      Mencari kebenaran yang bersifat substansi tentang hakikat negara, ide, negara atau tujuan negara. (Kelima sila pancasila merupakan kesatuan yang utuh, tidak terpisahkan).
c.       Berusaha menempatkan dan menjadi bernegara. (sehingga fungsi filsafat akan terlihat jelas kalau negara itu sudah terbentuk keteraturan kehidupan bernegara).

3.      Bukti Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sisem filsafat. Pengertian system adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. System lazimnya memiliki ciri-ciri sbb :
1.    Suatu kesatuan bagian-bagian
2.    Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
3.    Saling berhubungan dan salaing ketergantungan
4.    Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai tujuan tertentu
5.    Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks
Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila pancasila setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri. Fungsi sendiri-sendiri namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematis.
1.       Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang bersifat Organis.
2.       Susunan Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan berbentuk Piramidal.
3.       Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi.
4.       Kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai suatu system filsafat.

Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila Bersifat Organis.  
Secara filosofis inti dan isi sila-sila Pancasila bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia yaitu sebagai monopluralis yang memiliki unsur-unsur susunan kodrat yaitu jasmani dan rohani, sifat kodrat sebagai mahluk individu sosial serta memiliki kedudukan kodrat sebagai pribadi yang berdiri sendiri dan sebagai mahluk ciptaan Tuhan YME. Hal ini terjadi karena manusia (Rakyat Indonesia) sebagai pendukung utama inti dari isi pancasila.Unsur hakikat manusia merupakan kesatuan yang bersifat organis dan harmonis. Sila-sila Pancasila merupakan  penjelasan dari hakikat manusia monopluralis yang merupakan kesatuan organis maka memiliki kesatuan yang organis pula.
Susunan sila-sila Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan  berbentuk Piramidal.
Pengertian matematis piramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarkis sila-sila Pancasila merupakan rangkaian tingkat dalam urutan luas (kuantitas) dan juga dalam isi sifatnya (kualitas). Sedangkan makna hierarkhis adalah susunan pancasila sudah dikemas sedemikian rupa sehingga urutannya tidak akan berubah.Pancasila merupakan suatu keseluruhan yang bulat dan memenuhi sebagian sistem filsafat.
Kesatuan sila-sila pancasila memiliki susunan hierarkhis piramidal maka sila Ketuhanan yang Maha Esa adalah ketuhan yang berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan serta berkeadilan sosial sehingga di dalam setiap sila senantiasa terkandung sila-sila lainnya. Rumusan Pancasila yang Bersifat Hierarkis dan Berbentuk Piramidal :
a.       Sila pertama : meliputi dan menjiwai sila-sila kedua, ketiga, keempat dan kelima.
b.      Sila kedua : diliputi dan dijiwai sila pertama, meliputi dan menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima. 
c.       Sila ketiga : diliputi dan dijiwai sila pertama dan kedua, meliputi dan menjiwai sila keempat dan kelima. 
d.      Sila  keempat : diliputi dan dijiwai sila pertama, kedua dan ketiga, meliputi dan menjiwai sila kelima.
e.       Sila kelima : diliputi dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga, dan keempat.

Susunan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi
Hakikatnya sila-sila Pancasila tidak berdiri sendiri, akan tetapi pada setiap sila terkandung keempat sila lainya. Dengan kata lain setiap sila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya.Rumusan kesatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan mengkualifikasi :
a.       Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah berkemanusiaan yang adil dan beradab, berperisatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b.      Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa,berperisatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
c.       Sila Persatuan Indonesia, adalah  ber-Ketuhanan yang Maha Esa,berkemanusiaan yang adil dan beradab,berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
d.      Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berperisatuan Indonesia dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
e.       Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berperisatuan Indonesia dan berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan

Kesatuan Sila-Sila Pancasila sebagai suatu Sistem Filsafat
Secara filosofis Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki, dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis.


1.      Dasar Antropologis sila-sila Pancasila
Pancasila yang terdiri atas lima sila setiap sila bukanlah merupakan asas yang berdiri sendiri-seindiri, melaikan memiliki satu kesatuan dasar ontologis. Subjek pendukung sila-sila Pancasila adalah manusia itu sendiri. Pancasila bahwa hakikat dasar “Antropologis” sila-sila Pancasila adalah manusia.
2.      Dasar Epistemologis Sila-Sila Pancaila
Dasar Epistemologis Pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar Ontologisnya. Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam Epistemologi yaitu, pertama tentang sumber pengetahuan manusi, kedua tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, ketiga tentang watak pengetahuan manusia. Sebagai suatu paham Epistemologi maka Pancasila mendasarkan pada pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk mandapatkan suatu tingkatan pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia.
3.      Dasar Aksiologis Sila-Sila Pancasila
Sila-sila sebagai suatu sistem filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologinya sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Terdapat berbagai macam teori tentang nilai dan hal ini sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandangnya masing-masing dalam menentukan tetang menentukan tentang pengertian nilai dan hierarkhinya. Pada hakikatnya sagala sesuatu itu bernilai, hanya nilai apa saja yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia.

Pancasila sebagai Nilai Dasar Fundamental bagi Bangsa dan Negara Republik Indonesia
1.      Dasar Filosofis
            Pancasila sebagai dasar filsafat negara serta sebagai silsafat hidup Bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat sistematis, findamental dan menyeluruh. Dasar pemikiran filosofis itu terkandung dalam setiap sila Pancasila, selain itu secara kasualitas bahwa nilai-ni  lai Pancasila bersifat objektif dan subjektif. Artinya essensi nilai-nilai Pancasila bersifat universal.
2.      Nilai-nilai Pancasila sebagai Nilai Fundamental Negara
      Pancasila merupakan dasar yang fundamental bagi negara Indonesia terutama dalam pelaksanaan dan penyelengaraan negara. Selain itu bahwa nilai-nilai Pancasila juga merupakan suatu landasan moral etik dalam kehidupan kenegaraan. Hal tersebut juga meliputi moralitas para penyelengara negara dan seluruh warga negara. Oleh karena itu bagi Bangsa Indonesia dalam era reformasi ini seharusnya bersifat rendah hati untuk mawas diri, agar kesengsaran rakyat tidak semakin bertambah.
Kedudukan dan pandangan integralistik sebagai sistem filsafat
  Pancasila merupak suatu sistem filsafat . dalam sistem itu masing-masing sifat yang saling terkait merupakan satu kesatuan yang menyeluruh. Didalam pancasila terdapat filsafat hidup dan cita-cita luhur bangsa Indonesia tentang hubungan manusia dan tuhan, hubungan dengan sesame manusia, hubungan manusia dengan lingkungan. Pancasila memperoleh dasarnya pada eksistensi manusia dalam pancasila tersimpul hal-hal asasi tentang manusia. Pancasila yang bulat dan utuh yang bersifat majemuk itu menjadi dasar Negara Indonesia yang bersifat majemuk tunggal. Dapat diungkapkan bahwa bangsa Indonesia yang memiliki perbedaan juga memiliki kesamaan nasib dan juga memiliki sejarah kehidupan. Jadi Negara sebagai susunan dari seluruh masyarakat dimana segala golongan bagian dan seluruh anggotanya berhubungan dengan erat satu dengan yang lainnya.
Dasar Negara sebagai sistem filsafat

Negara kita Indonesia dalam pengelolaan atau pengaturan kedhidupan bernegara dilandasi oleh ideology atau filsafat pancasila. Fundamen Negara itu harus kokoh  serta tidak mungkin diubah. Mengubah fundamen, dasar, atau ideologi bangsa mengubah eksistensi dAn sifat Negara. Keutuhan Negara dan bangsabertolak dari sudut pandang atau lemahnya bangsa itu berpegang pada dasar negaranya.
Alasan pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia dalah sebagai berikut :
a.       Secara praktis fungsional, dalam tata budaya bangsa Indonesia prakemerdekaan pancasila diakui sebagai filsafat hidup atau pandanga hidup yang dipratekkan. Secara konstitusional, bangsa Indonesia mengakui pancasila adalah dasar Negara (sifat Negara) RI.
b.      Secara psikologis dan cultural, bangsa dan budaya Indonesia sederajat dengan bangsa lain dan budaya manapun. Karena, wajar bangsa Indonesia sebagai bangsa-bangsa yang lain (cina, india, arab, eropa) mewarisi sistem filsafat dalam budayanya. Jadi pancasila adalah filsafat yang diwarisi dalam budaya Indonesia.
c.       Secara potensional, filsafat pancasila akan berkembang bersama dinamika budaya filsafat pancasila akan berkembang secara konsepsional, kaya konsepsional secara kuantitas dan kualitas. Filsafat pancasila merupakan bagian dari khasanah filsafat yang ada dalam kepustakaan dan peradaban modern.
A.    Penutup
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa berfilsafat berarti berfikir sedalam-dalamnya terhadap sesuatu secra metodik, sistematik, menyeluruh atau universal untuk mencari hakikat sesuatu. Dengan kata lain, filsafat adalah ilmu yang paling umum yang mengandung usaha mencari kebijaksanaan dan cinta akan kebijakan.
Sedangkan Pancasila sebagai sistem filsafat yaitu suatu konsep tentang dasar negara yang terdiri dari lima sila sebagai unsur yang mempunyai fungsi masing-masing dan satu tujuan yang sama untuk mengatur dan menyelenggarakan kehidupan bernegara di Indonesia.
Pancasila digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, filsafat sebagai pandangan hidup, dan filsafat dala arti praktis. Hal ini berarti Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun mereka berada.
Pancasila sebagai sistem filsafat di Indonesia juga dapat dibuktikan dengan sila-sila pancasila yang bersifat organis, hierarkis, pyramidal, serta saling mengisi dan melengkapi.

B.     Referensi
Soegito A.T dkk. 2009. Pendidikan Pancasila. Semarang : UPT MKU UNNES.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »