Pengertian Sistem dan Filsafat
Sistem
dapat didefinisikan sebagai satu keseluruhan yang terdiri dari aneka bagian
yang bersama-sama mebentuk satu kesatuan yang utuh. Tiap-tiap bagian merupakan
tata rakit yang teratur, dan tata rakit itu sesuai selaras dengan tata rakit keseluruhan.
Tiap-tiap bagian mempunyai tugas dan fungsi yang berbeda dengan bagian yang
lain, namun demikian tugas dan fungsi itu demi kemajuan, memperkuat keseluruhan
tersebut. Suatu sistem harus memenuhi lima persyaratan seperti berikut ini :
a. Merupakan satu kesatuan utuh dari
unsur-unsurnya.
b. Bersifat konsisten dan koheren,
tidak mengandung kontradiktif.
c. Ada hubungan antara bagian satu
dengan bagian yang lain.
d. Semuanya mengabdi pada tujuan yang
satu yaitu tjuan bersama.
Sedangkan
filsafat berasal dari bahasa Yunani philosophia.
Philen berarti cinta, sedangkan Sophia berarti kebijaksanaan. Dengan
demikian secara etimologis filsafat berarti cinta akan kebijaksanaan. Filsafat
adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat dari segala sesuatu untuk
memperoleh kebenaran.
Pengertian filsafat dalam hubungannya dengan lingkup bahasannya
maka mencakup banyak bidang bahasan antara lain tentanng manusia, alam,
pengetahuan, etika, logika dsb. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan
maka muncul filsafat yang berkaitan dengan bidang-bidang ilmu tertentu, antara
lain filsafat politik, sosial, hukum, bahasa, ilmu pengetahuan, agama dll.
Adapun
cabang-cabang filsafat yang pokok adalah sbb :
1. Metafisika, yang membahas tentang hal-hal yang
bereksitensi dibalik fisis, yang meliputi bidang-bidang, ontology, kosmologi
dan antropologi.
2. Epistemology, yang berkaitan dengan persoalan
hakikat pengetahuan.
3. Metodologi, yang berkaitan dengan persoalan
hakikat metode dalam ilmu pengetahuan.
4. Logika, yang berkaitan
dengan persoalan filsafat berfikir, yaitu rumus-rumus dan dalil-dalil berfikir
yang benar.
5. Etika, yang berkaitan
dengan moralitas, tingkah laku manusia.
6. Estetika, yang berkaitan dengan persoalan
hakikat keindahan
Filsafat secara umum dapat diberi
pengertian sebagai ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakikat segala sesuatu
untuk memperoleh kebenaran hakiki, karena filsafat telah mengalami
perkembangan yang cukup lama tentu dipengaruhi oleh berbagai faktor, misalnya
ruang, waktu, keadaan dan orangnya. Itulah sebabnya maka timbul berbagai
pendapatmengenai pengertian filsafat yang mempunyai kekhususannya masing-masing, antara lain :
a. Berfilsafat Rationalisme mengagungkan akal.
b. Berfilsafat Materialisme mengagungkan materi.
c. Berfilsafat Individualisme mengagungkan individualitas.
d. Berfilsafat Hedonisme mengagungkan kesenangan.
Arti pancasila sebagai filsafat
Bangsa Indonesia sudah ada sejak
zaman majapahit dalam kesatuan. Namun denga datangnya bangsa barat persatuan
dan kesatuan itu dipecah mereka dalam rangka menguasai daerah Indonesia yang
kaya raya ini. Arti pancasila sebagai dasar filsafat Negara adalah sama dan
mutlak bagi seluruh tumpah darah Indonesia.
Untuk
mengetahui lebih lanjut mengenai fungsi filsafat panacasila perl;u ilmu-ilmu yang
erat kaitannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Fungsi filsafat sebagai
berikut :
a. Memberi jawaban atas pertanyaan yang
bersifat fundamental atau mendasar di kehidupan bernegara. Segala aspek yang
erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat bangsa tersebut yang berkaitan
dengan kelangsungan hidup dari Negara .
b. Filsafat pancasila mampu memberikan
kebenaran yang substansi termasuk hakikat Negara, ide Negara, dan tujuan
Negara, tujuan Negara dapat kita temukan
setiap konstitusi Negara yang bersangkutan. Karenanya tidak selalu sama dan
bahkan ada kecenderungan perbedaan yang jauh sekali antara tujuan suatu Negara
dengan Negara lain.
c. Pancasila sebagai filsafat bangsa
harus mampu menjadi perangkat dan pemersatuan berbagai ilmu yang dikembangkan
di Indonesia. Fungsi filsafat akan terlihat jelas kalau Negara itu sudah
berjalan keteraturan kehidupan bernegara.
2.
Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Sebagai
sistem filsafat, pancasila yang terdiri dari bagian sila-silanya yang
bersama-sama membentuk satu kesatuan yang utuh. Tiap-tiap bagian sila-silanya
merupakan tata rakit yang teratur, dan tata rakit itu sesuai selaras dengan
tata rakit keseluruhan pancasila.
Pancasila
sebagai sistem filsafat berarti bahwa pancasila merupakan kesatuan pemikiran
yang mendasar yang membawakan kebenaran yang substansial atau hakiki. Jadi,
pancasila bukanlah hasi pemikiran yang secara spontan timbul dalam sidang
BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Apa yang dipikirkan oleg Bug Karno telah memenuhi
syarat-syarat kefilsafatan antara lain melalui deskripsi, berfikir yang kritik,
evaluative, dan abstraksi.
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada
hakikatnya merupakan sistem filsafat.
Sistem yang dimaksud dalam hal ini adalah satu-kesatuan bagian-bagian yang
saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu, lazimnya
memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Satu
kesatuan bagian-bagian.
2. Bagian-bagian
tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri.
3. Saling
berhubungan, saling ketergantungan.
4. Kesemua
dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan sistem).
5. Terjadi
dalam suatu lingkungan yang kompleks (Shore dan Voich, 1974:122)
a.Filsafat Pancasila
Menurut Ruslan Abdulgani, bahwa Pancasila merupakan filsafat negara yang lahir sebagai
collectieve Ideologie (cita-cita bersama) dari seluruh bangsa Indonesia.
Dikatakan sebagai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa
yang mendalam yang dilakukan oleh the founding
father kita, kemudian dituangkan dalam suatu “sistem” yang tepat. Sedangkan
menurut Notonagoro, Filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan pengertian
ilmiah yaitu tentang hakekat dari Pancasila.
b. Karakteristik Sistem Filsafat Pancasila
Sebagai filsafat, Pancasila memiliki karakteristik sistem
filsafat tersendiri yang berbeda dengan filsafat lainnya, yaitu antara lain :
1.
Sila-sila
Pancasila merupakan satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh (sebagai suatu
totalitas). Dengan pengertian lain, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila
dengan sila lainnya terpisah-pisah, maka itu bukan Pancasila.
2.
Pancasila sebagai suatu substansi,
artinya unsur asli/permanen/primer Pancasilasebagai suatu yang ada mandiri,
yang unsur-unsurnya berasal dari dirinya sendiri.
3.
Pancasila sebagai suatu realita,
artinya ada dalam diri manusia Indonesia dan masyarakatnya, sebagai suatu
kenyataan hidup bangsa, yang tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan
sehari-hari.
c. Prinsip-prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan
sebagai berikut :
1)
Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan
dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial
budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
2)
Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan
dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat
formal (kebenaran formal).
3)
Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI
dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
4)
Kausa
Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya
merupakan suatu kesatuan organik. Sila-sila dalam pancasila saling berkaitan,
saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Sila yang satu senantiasa
dikualifikasikan oleh sila-sila lainnya. Dengan demikian, Pancasila pada
hakikatnya merupakan suatu sistem, dalam pengertian bahwa bagian-bagian
(sila-silanya) saling berhubungan secara erat sehingga membentuk suatu struktur
yang menyeluruh. Pancasila
sebagai suatu sistem juga dapat dipahami dari pemikiran dasar yang terkandung
dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia dalam hubungannya dengan Tuhan
Yang Maha Esa, dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dengan masyarakat
bangsa dan Negara.
Kenyataan Pancasila yang demikian ini disebut kenyataan yang obyektif, yaitu
bahwa kenyataan itu ada pada Pancasila sendiri terlepas dari sesuatu yang lain
atau terlepas dari pengetahuan orang. Sehingga Pancasila sebagai suatu sistem
filsafat bersifat khas dan berbeda dengan sistem-sistem filsafat yang lain
misalnya: liberalisme, materialisme, komunisme, dan aliran filsafat yang lain.
Pembahasan mengenai Pancasila sebagai sistem
filsafat dapat dilakukan dengan cara deduktif dan induktif. Cara
deduktif yaitu
dengan mencari hakikat Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secara
sistematis menjadi keutuhan pandangan yang komprehensif. Cara
induktif yaitu
dengan mengamati gejala-gejala sosial budaya masyarakat, merefleksikannya, dan
menarik arti dan makna yang hakiki dari gejala-gejala itu. Fungsi Filsafat Pancasila :
a. Memberi jawaban atas pertanyaan yang
bersifat fundamental / mendasar dalam kehidupan bernegara, Misalnya : susunan
politik, sistem politik, bentuk negara, susunan perekonomian dan dasar-dasar
pengembangan ilmu pengetahuan. Hal ini harus dapat dikembangkan oleh filsafat.
b. Mencari kebenaran yang bersifat
substansi tentang hakikat negara, ide, negara atau tujuan negara. (Kelima sila
pancasila merupakan kesatuan yang utuh, tidak terpisahkan).
c. Berusaha menempatkan dan menjadi
bernegara. (sehingga fungsi filsafat akan terlihat jelas kalau negara itu sudah
terbentuk keteraturan kehidupan bernegara).
3.
Bukti Pancasila sebagai Sistem
Filsafat
Pancasila
yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sisem filsafat.
Pengertian system adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan,
saling bekerjasama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan
suatu kesatuan yang utuh. System lazimnya memiliki ciri-ciri sbb :
1.
Suatu kesatuan bagian-bagian
2.
Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
3.
Saling berhubungan dan salaing ketergantungan
4.
Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai tujuan tertentu
5.
Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks
Pancasila
yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila pancasila setiap sila pada
hakikatnya merupakan suatu asas sendiri. Fungsi sendiri-sendiri namun secara
keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematis.
1.
Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila
yang bersifat Organis.
2. Susunan Pancasila yang bersifat Hierarkhis
dan berbentuk Piramidal.
3. Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-sila
Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi.
4. Kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai suatu
system filsafat.
Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila
Bersifat Organis.
Secara
filosofis inti dan isi sila-sila Pancasila bersumber pada hakikat dasar
ontologis manusia yaitu sebagai monopluralis yang memiliki unsur-unsur
susunan kodrat yaitu jasmani dan rohani, sifat kodrat sebagai mahluk individu
sosial serta memiliki kedudukan kodrat sebagai pribadi yang berdiri sendiri dan
sebagai mahluk ciptaan Tuhan YME. Hal ini terjadi karena manusia (Rakyat
Indonesia) sebagai
pendukung utama inti dari isi pancasila.Unsur hakikat manusia merupakan
kesatuan yang bersifat organis dan harmonis. Sila-sila Pancasila
merupakan penjelasan dari hakikat manusia monopluralis yang merupakan
kesatuan organis maka memiliki kesatuan yang organis pula.
Susunan sila-sila Pancasila yang
bersifat Hierarkhis dan
berbentuk Piramidal.
Pengertian
matematis piramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarkis sila-sila
Pancasila merupakan rangkaian tingkat dalam urutan luas (kuantitas) dan juga
dalam isi sifatnya (kualitas). Sedangkan makna hierarkhis adalah susunan
pancasila sudah dikemas sedemikian rupa sehingga urutannya tidak akan
berubah.Pancasila merupakan suatu keseluruhan yang bulat dan memenuhi sebagian
sistem filsafat.
Kesatuan
sila-sila pancasila memiliki susunan hierarkhis piramidal maka sila Ketuhanan
yang Maha Esa adalah ketuhan yang berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan
serta berkeadilan sosial sehingga di dalam setiap sila senantiasa terkandung
sila-sila lainnya. Rumusan Pancasila yang Bersifat Hierarkis dan Berbentuk
Piramidal :
a. Sila pertama : meliputi dan menjiwai sila-sila kedua, ketiga,
keempat dan kelima.
b. Sila kedua : diliputi dan dijiwai sila pertama, meliputi dan
menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima.
c. Sila ketiga : diliputi dan dijiwai sila pertama dan kedua,
meliputi dan menjiwai sila keempat dan kelima.
d. Sila keempat : diliputi dan dijiwai sila
pertama, kedua dan ketiga, meliputi dan menjiwai sila kelima.
e. Sila kelima : diliputi dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga,
dan keempat.
Susunan sila-sila Pancasila yang
saling mengisi dan saling mengkualifikasi
Hakikatnya sila-sila Pancasila tidak
berdiri sendiri, akan tetapi pada setiap sila terkandung keempat sila lainya.
Dengan kata lain setiap sila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila
lainnya.Rumusan kesatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi
dan mengkualifikasi :
a. Sila Ketuhanan
Yang Maha Esa, adalah berkemanusiaan yang adil dan beradab, berperisatuan
Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
b. Sila Kemanusiaan
yang adil dan beradab, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa,berperisatuan
Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
c. Sila Persatuan
Indonesia, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa,berkemanusiaan yang adil
dan beradab,berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan
/ perwakilan dan
berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
d. Sila Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab,
berperisatuan Indonesia dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
e. Sila Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa,
berkemanusiaan yang adil dan beradab, berperisatuan Indonesia dan berkerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
Kesatuan
Sila-Sila Pancasila sebagai suatu Sistem Filsafat
Secara filosofis Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem
filsafat memiliki, dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis.
1. Dasar Antropologis sila-sila Pancasila
Pancasila yang terdiri atas lima sila setiap sila bukanlah
merupakan asas yang berdiri sendiri-seindiri, melaikan memiliki satu kesatuan
dasar ontologis. Subjek pendukung sila-sila Pancasila adalah manusia itu
sendiri. Pancasila bahwa hakikat dasar “Antropologis” sila-sila Pancasila
adalah manusia.
2. Dasar Epistemologis Sila-Sila Pancaila
Dasar Epistemologis Pancasila pada hakikatnya tidak dapat
dipisahkan dengan dasar Ontologisnya. Terdapat tiga persoalan yang mendasar
dalam Epistemologi yaitu, pertama tentang sumber pengetahuan manusi, kedua
tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, ketiga tentang watak pengetahuan
manusia. Sebagai suatu paham Epistemologi maka Pancasila mendasarkan pada
pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena
harus diletakan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius
dalam upaya untuk mandapatkan suatu tingkatan pengetahuan yang mutlak dalam
hidup manusia.
3. Dasar Aksiologis Sila-Sila Pancasila
Sila-sila sebagai suatu sistem filsafat juga memiliki satu
kesatuan dasar aksiologinya sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Terdapat berbagai macam
teori tentang nilai dan hal ini sangat tergantung pada titik tolak dan sudut
pandangnya masing-masing dalam menentukan tetang menentukan tentang pengertian
nilai dan hierarkhinya. Pada hakikatnya sagala sesuatu itu bernilai, hanya
nilai apa saja yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia.
Pancasila
sebagai Nilai Dasar Fundamental bagi Bangsa dan Negara Republik Indonesia
1. Dasar
Filosofis
Pancasila
sebagai dasar filsafat negara serta sebagai silsafat hidup Bangsa Indonesia
pada hakikatnya merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat sistematis,
findamental dan menyeluruh. Dasar pemikiran filosofis itu terkandung dalam
setiap sila Pancasila, selain itu secara kasualitas bahwa nilai-ni lai Pancasila bersifat objektif dan subjektif.
Artinya essensi nilai-nilai Pancasila bersifat universal.
2.
Nilai-nilai Pancasila sebagai Nilai
Fundamental Negara
Pancasila
merupakan dasar yang fundamental bagi negara Indonesia terutama dalam
pelaksanaan dan penyelengaraan negara. Selain itu bahwa nilai-nilai Pancasila
juga merupakan suatu landasan moral etik dalam kehidupan kenegaraan. Hal
tersebut juga meliputi moralitas para penyelengara negara dan seluruh warga
negara. Oleh karena itu bagi Bangsa Indonesia dalam era reformasi ini
seharusnya bersifat rendah hati untuk mawas diri, agar kesengsaran rakyat tidak
semakin bertambah.
Kedudukan dan pandangan
integralistik sebagai sistem filsafat
Pancasila
merupak suatu sistem filsafat . dalam sistem itu masing-masing sifat yang
saling terkait merupakan satu kesatuan yang menyeluruh. Didalam pancasila
terdapat filsafat hidup dan cita-cita luhur bangsa Indonesia tentang hubungan
manusia dan tuhan, hubungan dengan sesame manusia, hubungan manusia dengan
lingkungan. Pancasila memperoleh dasarnya pada eksistensi manusia dalam
pancasila tersimpul hal-hal asasi tentang manusia. Pancasila yang bulat dan
utuh yang bersifat majemuk itu menjadi dasar Negara Indonesia yang bersifat
majemuk tunggal. Dapat diungkapkan bahwa bangsa Indonesia yang memiliki
perbedaan juga memiliki kesamaan nasib dan juga memiliki sejarah kehidupan.
Jadi Negara sebagai susunan dari seluruh masyarakat dimana segala golongan
bagian dan seluruh anggotanya berhubungan dengan erat satu dengan yang lainnya.
Dasar Negara sebagai sistem filsafat
Negara kita Indonesia dalam pengelolaan atau pengaturan
kedhidupan bernegara dilandasi oleh ideology atau filsafat pancasila. Fundamen
Negara itu harus kokoh serta tidak
mungkin diubah. Mengubah fundamen, dasar, atau ideologi bangsa mengubah
eksistensi dAn sifat Negara. Keutuhan Negara dan bangsabertolak dari sudut
pandang atau lemahnya bangsa itu berpegang pada dasar negaranya.
Alasan
pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia dalah sebagai berikut :
a. Secara praktis fungsional, dalam
tata budaya bangsa Indonesia prakemerdekaan pancasila diakui sebagai filsafat
hidup atau pandanga hidup yang dipratekkan. Secara konstitusional, bangsa
Indonesia mengakui pancasila adalah dasar Negara (sifat Negara) RI.
b. Secara psikologis dan cultural,
bangsa dan budaya Indonesia sederajat dengan bangsa lain dan budaya manapun.
Karena, wajar bangsa Indonesia sebagai bangsa-bangsa yang lain (cina, india,
arab, eropa) mewarisi sistem filsafat dalam budayanya. Jadi pancasila adalah
filsafat yang diwarisi dalam budaya Indonesia.
c. Secara potensional, filsafat
pancasila akan berkembang bersama dinamika budaya filsafat pancasila akan
berkembang secara konsepsional, kaya konsepsional secara kuantitas dan
kualitas. Filsafat pancasila merupakan bagian dari khasanah filsafat yang ada
dalam kepustakaan dan peradaban modern.
A. Penutup
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan
bahwa berfilsafat berarti berfikir sedalam-dalamnya terhadap sesuatu secra
metodik, sistematik, menyeluruh atau universal untuk mencari hakikat sesuatu.
Dengan kata lain, filsafat adalah ilmu yang paling umum yang mengandung usaha
mencari kebijaksanaan dan cinta akan kebijakan.
Sedangkan
Pancasila sebagai sistem filsafat yaitu suatu konsep tentang dasar negara yang terdiri dari
lima sila sebagai unsur yang mempunyai fungsi masing-masing dan satu tujuan
yang sama untuk mengatur dan menyelenggarakan kehidupan bernegara di Indonesia.
Pancasila
digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, filsafat sebagai pandangan
hidup, dan filsafat dala arti praktis. Hal ini berarti Pancasila mempunyai
fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan
perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
bagi bangsa Indonesia dimanapun mereka berada.
Pancasila
sebagai sistem filsafat di Indonesia juga dapat dibuktikan dengan sila-sila
pancasila yang bersifat organis, hierarkis, pyramidal, serta saling mengisi dan
melengkapi.
B. Referensi
Soegito A.T dkk. 2009. Pendidikan Pancasila. Semarang : UPT MKU
UNNES.
Anomi,
http://primerdansekunder.blogspot.co.id/2013/11/contoh-makalah-pkn-pancasila-sebagai.html diakses pada tanggal 20 september
2015
Anomi,http://yulisnurmayanti.blogspot.co.id/2013/05/makalah-pancasila-sebagai-sistem.html diakses pada tanggal 20 september
2015
Anomi,http://intanmaulidina.blogspot.co.id/2015/01/pancasila-sebagai-sistem-filsafat.html diakses pada tanggal 20 september
2015